Kondisi pendidikan Indonesia sebelum merdeka sangatlah minim. Setelah kemerdekaan Indonesia pendidikan mulai berkembang. Pada tahun 1854 beberapa Bupati mulai mendirikan sekolah-sekolah kabupaten namun tujuannya hanya mendidik para calon pegawai. Rakyat biasa pada masa itu belum mendapatkan pendidikan. Kondisi demikian memberikan gambaran bahwa pendidikan pada masa itu masih belum merata dan sangat kurang. Tahun yang sama didirikan sekolah Bumiputera namun hanya memiliki 3 kelas. Sekolah Bumiputera mengajarkan tentang membaca, menulis, dan berhitung seperlunya saja. Tujuan pendirian sekolah Bumiputera adalah untuk mendidik rakyat Indonesia menjadi pembantu dalam mendukung usaha dagang pemerintah Belanda.
Tahun 1920 tujuan untuk merubah pendidikan mulai muncul. Masyarakat Indonesia mulai berpikir bahwa pendidikan ialah penting dan setiap masyarakat Indonesia tanpa membedakan golongan harus mendapatkan pendidikan. Pendidikan diberikan secara menyeluruh untuk semua kalangan. Oleh sebab itu, pada tahun 1922 berdiri sekolah Taman Siswa. Sekolah tersebut didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara yang sekarang ini dikenal dengan Bapak Pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara dalam sambutannnya di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1956 menyampaikan bahwa dalam pendidikan penilaian perlu memaknai 4 ukuran yakni sifat, bentuk, isi, dan irama. Keempat hal tersebut harus digunakan dalam pendidikan sebab di zaman sekarang ini pendidikan mengarah pada aspek kebudayaan luar atau yang biasa disebut dengan budaya barat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ki Hadjar Dewantara bahwa pendidikan yaitu tempat persemaian benih-benih kebudayaan yang hidup dalam masyarakat kebangsaan.
Berdasarkan perjalanan pendidikan Indonesia sebenarnya telah mengalami beberapa pergantian kurikulum. Pertama kali terdapat Kurikulum 1947 yang sering disebut dengan ”Rentjana Pelajaran” menitik fokuskan pada pendidikan karakter dan membentuk identitas sebagai warga Indonesia. Kurikulum ini dipengaruhi oleh perubahan politik sehingga perkembangan tidak stabil. Kemudian disempurnakan pada Kurikulum 1952 berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. Kurikulum 1964 menyempurnakan kurikulum sebelumnya dengan program Pancawardhana memberi penekanan terkait moral, jasmani, dan kecerdasan. Disempurnakan lagi pada kurikulum 1968 bersifat teoritis dan tidak selamanya sesuai kenyataan. Kurikulum 1975 memberikan penekanan yang berbeda yakni pada pembelajaran yang efektif dan efisien. Kurikulum 1984 hadir dengan penekanan yang berbeda yakni process skill approach dimana peserta didik menjadi subjek belajar. Penyempurnaan kembali dilakukan melalui Kurikulum 1994 dimana banyak pelajaran yang ditambah khususnya muatan lokal. Kuriulum 1994 kemudian diganti dengan Kurikulum 2004 dimana mengintegrasikan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap menjadi sebuah kesatuan. Kemudian Kurikulum 2013 hadir mengusung tema tematik. Disempurnakan dengan kurikulum merdeka dimana memberikan tanggapan terhadap kebutuhan pendidikan yang lebih fleksibel. Belajar dilakukan sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk menikatkan berbagai potensi yang dimiliki.
Perubahan kurikulum dilakukan bukan tanpa alasan. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, perubahan kurikulum dilakukan guna menjawab tantangan zaman dan perubahan global agar peserta didik mempunyai keterampilan yang akan dibutuhkan di masa depan. Guru harus mengikuti perkembangan zaman dan perubahan kurikulum agar mampu memberikan pembelajaran yang berkualitas. Jika mengacu pada kurikulum yang sedang berlaku guru perlu melepaskan diri dari ’belenggu’ praktik-praktik pendidikan yang belum memerdekakan peserta didik contohnya dapat melakukan pembelajaran berbasis projek ataupun pembelajaran berdiferensiasi.
0 Comments